Lembaga Dakwah
Islam Indonesia
http://www.dida.vbaitullah.or.id/
1-Pendiri LDII
Pengasas dan pemimpin tertinggi pertamanya
adalah Madigol Kadzdzab. Nama kebesaran dalam aliran kelompoknya adalah Al-Imam Nurhasan Ubaidah Lubis Amir. Dan nama kecilnya
ialah Madekal/Madigol atau Muhammad Medigol, asli primbumi Jawa Timur. Ayahnya bernama Abdul Azis bin Thahir bin Irsyad. Lahir
di Desa Bangi, Kec. Purwoasari, Kab. Kediri Jawa Timur, Indonesia pada tahun 1915 M (Tahun 1908 menurut versi Mundzir Thahir,
keponakannya).
2-Asal Munculnya LDII
Faham yang dianut oleh LDII tidak berbeda
dengan aliran Islam Jama'ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971 (SK Jaksa
Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971). Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam
Jama'ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971,
kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972). Namun dengan adanya
UU No. 8 tahun 1985, LEMKARI sebagai singkatan Lembaga Karyawan Islam sesuai MUBES II tahun 1981 ganti nama dengan Lembaga
Karyawan Dakwah Islam yang disingkat juga LEMKARI (1981). Pengikut aliran tersebut pada pemilu 1971 mendukung GOLKAR, kemudian
LEMKARI berafiliasi ke GOLKAR Dan kemudian berganti nama lagi sesuai keputusan konggres/muktamar LEMKARI tahun 1990 dengan
nama Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Perubahan nama tersebut dengan maksud menghilangkan citra lama LEMKARI yang tidak
baik di mata masyarakat. Disamping itu agar tidak jumbuh dengan nama singkatan dari Lembaga Karatedo Indonesia.
Kota atau daerah asal mula munculnya
Islam Jama'ah/Lemkari atau sekarang disebut LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia) adalah:
Desa Burengan Banjaran, di tengah-tengah
kota Kediri, Jawa Timur.
Desa Gadingmangu, Kec. Perak, Kab.
Jombang, Jawa Timur.
Desa Pelem di tengah-tengah kota Kertosono,
Kab. Nganjuk, Jawa Timur
3-Tahap-tahap Pengembangan
Sekitar tahun 1940-an sepulang Al-Imam
Nurhasan Ubaidah Lubis Amir (Madigol) dari mukimnya selama 10 tahun di Makkah, saat itulah masa awal dia menyampaikan ilmu
hadits manqulnya, juga mengajarkan ilmu bela diri pencak silat kanuragan serta qiroat. Selain itu juga ia biasa melakukan
kawin cerai, terutama mengincar janda-janda kaya. Kebiasaan itu benar-benar ia tekuni hingga ia mati (1982 M). Kebiasaan lainnya
adalah mengkafir-kafirkan dan mencaci maki para kiyai/ulama yang diluar aliran kelompoknya dengan cacian dan makian sumpah
serapah yang keji dan kotor. Dia sering menyebut-nyebut ulama yang kita kaum Suni muliakan yaitu Prof. Dr. Buya Hamka dan
Imam Ghozali dengan sebutan (maaf, pen) Prof. Dr. Buaya Hamqo dan Imam Gronzali. Juga dia sangat hobi membakar kitab-kitab
kuning pegangan para kiyai/ulama NU kebanyakan dengan membakarnya di depan para murid-murid dan pengikutnya.
Masa membangun Asrama Pengajian Darul
Hadits berikut pesantren-pesantrennya di Jombang, Kedir, dan di Jl. Petojo Sabangan Jakarta sampai dengan masa Nurhasan Ubaidah
Lubis Amir (Madigol) bertemu dan mendapat konsep asal doktri imamah dan jama'ah (yaitu : Bai'at, Amir, Jama'ah, Taat) dari
seorang Jama'atul Muslimin Hizbullah, yaitu Wali al-Fatah, yang dibai'at pada tahun 1953 di Jakarta oleh para jama'ah termasuk
sang Madigol sendiri. Pada waktu itu Wali al-Fatah adalah kepala biro politik Kementrian Dalam Negeri RI (jaman Bung Karno).
Masa pendalaman manqul Qur'an Hadits,
tentang konsep Bai'at, Amir, Jama'ah dan Ta'at, itu sampai tahun 1960. Yaitu ketika ratusan jama'ah pengajian Asrama manqul
Qur'an Hadits di Desa Gadingmangu menangis meminta Nurhasan Ubaidah Lubis Amir (Madigol)mau dibai'at dan ditetapkan menjadi
imam/amir mu'minin alirannya. Mereka semuanya menyatakan sanggup taat dengan dikuatkan masing-masing berjabat tangan dengan
Madigol sambil mengucapkan Syahadat, shalawat dan kata-kata sakti ucapan bai'atnya masing-masing antara lain : "Sami'na wa
atho'na Mastatho 'na" sebagai pernyataan sumpah untuk tetap setia menetapi program 5 bab atau "Sistem 3 5 4." Belakangan yang
menjadi petugas utama untuk mendoktrin, menggiring dan menjebak sebanyak-banyaknya orang mau berbai'at kepada dia adalah Bambang
Irawan Hafiluddin yang sejak itu menjadi Antek Besar sang Madigol. Namun Alhamdulillah Bambang Irawan Hafiluddin dengan petunjuk,
taufik dari Allah SWT, kini telah keluar dari aliran ini dan mengungkap rahasia LDII itu sendiri.
Masa bergabungnya si Bambang Irawan
Hafiluddin (yang diikuti juga oleh Drs. Nur Hasyim, Raden Eddy Masiadi, Notaris Mudiyomo dan Hasyim Rifa'i) sampai dengan
masa pembinaan aktif oleh mendiang Jenderal Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo berikut para perwira OPSUSnya yaitu
masa pembinaan dengan naungan surat sakti BAPILU SEKBER GOLKAR: SK No. KEP. 2707/BAPILO/SBK/1971 dan radiogram PANGKOPKAMTIB
No. TR 105/KOPKAM/III/1971 atau masa LEMKARI sampai dengan saat LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa
di Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach.
Masa LEMKARI diganti nama oleh Jenderal
Rudini (Mendagri 1990/1991 menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia) yaitu masa mabuk kemenangan, karena merasa berhasil
Go-Internasional, masa sukses besar setelah Madigol berhasil menembus Singapura, Malaysia, Saudi Arabia (bahkan kota suci
Makkah) kemudian menembus Amerika Serikat dan Eropa, bahkan sekarang Australia dengan siasat Taqiyyahnya: Fathonah, Bithonah,
Budiluhur Luhuringbudi, yang lebih-lebih tega hati dan canggih.
4-Tokoh-tokoh Pendukung
Tokoh-tokoh pendukung yang ikut membesarkannya
Di atas puncak tertinggi sebagai penguasa
atau imam adalah imam amirul mu'mini. Sejak wafatnya Nurhasan Ubaidah Lubis Amir (Madigol), tahta itu dijabat langsung oleh
anaknya yaitu Abdul Dhohir bin Madigol didampingi adik-adik kandungnya: Abdul Aziz, Abdus Salam, Muhammad Daud, Sumaida'u
(serta suaminya yaitu Muhammad Yusuf sebagai bendahara) dan si bungsu Abdullah. Sang amir dijaga dan dikawal oleh semacam
paswal pres yang diberi nama Paku Bumi.
Empat wakil terdiri dari empat tokoh
kerajaan yaitu Ahmad Sholeh, Carik Affandi, Su'udi Ridwan dan Drs. M Nurzain (setelah meninggal diganti dengan Nurdin).
Wakil amir daerah.
Wakil amir desa.
Wakil amir kelompok.
Di samping itu ada wakil amir khusus
ABRI (TNI/POLRI sekarang), yaitu jama'ah ABRI, RPKAD, BRIMOB, PGT AURI, MARINIR, KOSTRAD, dan lain-lain) dan wakil khusus
muhajirin, juga ada tim empat serangkai yang terdiri dari para wakil amir, para aghniya' (orang-orang kaya), para pengurus
organisasi (LDII/Pramuka/CAI/dan lain-lain) serta para mubaligh.
Semua itu digerakkan dengan disiplin
dan mobilitas komando "Sistem Struktur Kerajaan 354" menjadi kekuatan manqul, berupa: "Bai'at, Amir, Jama'ah, Ta'at" yang
selalu ditutup rapat-rapat dengan system: "Taqiyyah, Fathonah, Bithonah, Budi luhur Luhuring Budi karena Allah." Pengembangan
dan perluasan daerah kekuasaan LDII telah meliputi daerah-daerah propinsi di seluruh wilayah Indonesia bahkan sudah merambah
ke luar negeri seperti: Australia, Amerika Serikat, Eropa, Singapura, Malaysia, Arab Saudi. lebih dari itu mereka sudah memiliki
istana dan markas besar di kota Suci Makkah yang berfungsi sebagai pusat kegiatan dakwah terutama pada musim haji dan umrah
sekaligus sebagai tempat mengulang dan mengukuhkan sumpah bai'at para jama'ahnya. Setiap tahunnya mereka selalu berkumpul
yakni beribu-ribu jamaah LDII dari seluruh penjuru dunia termasuk para TKI/TKW yang melaksanakan haji dan umrah bersama sang
amir. Adapun markas besar LDII tersebut: yang satu di kawasan Ja'fariyyah di belakang makam Ummul Mu'minin Siti Khodijah R.A.
dan di kawasan Khut Aziziyyah Makkah di dekat Mina.
5 -Penggalangan Dana
Penggalangan dana dari pengikut LDII
sangat diutamakan dan dijadikan ukuran kesetiaan dan kesungguhan dari bai'at sumpahnya kepada jama'ah. Penggalangan dananya
terdiri dari:
Infak mutlak wajib, sebesar 10% dari
setiap pendapatan/penghasilan apapun.
Infak pengajian juma'atan, Ramadhan,
Lailatur Qadar, Hari Raya dan lain-lain.
Infak shadaqoh pembelaan fi sabilillah
untuk pembangunan pesantren/markas masjid dsb, atau untuk uang sumbangan yang diberikan demi mengamankan kelompok aliran LDII.
Infak shadaqoh rengkean, berupa penyerahan
bahan-bahan in-natura kepada sang amir (berupa bahan makanan, pakaian dan lain-lain).
Zakat, Hibah, Wakaf dan pembagian warisan
dari anggota jama'ahnya.
Saham haji, saham PT/CV, usaha bisnis
perkebunan the dan pabrik-pabriknya, pabrik beras/huller, pom-pom bensin, pasar, took/ruko, mix farming, the hijau cap korma,
real estate dan KBIH (kelompok bimbingan ibadah haji) antara lain KBIH "Nurul Aini."
Dan usaha-usaha lain (usaha-usaha khusus
yang dirahasiakan).
6 - Pokok-pokok Doktrin LDII Yang Menyesatkan
Pokok-pokok doktrin yang dapat menjebak
orang-orang awam:
Sistem Ilmu Manqul Musnad Muttasil
(system belenggu otak/system Brain Washing) melalui disiplin pengajian dengan ilmu agama pemahaman/ buatan sendiri, terus
menerus digencarkan dengan metode (CBSA tradisional yang canggih) yaitu Sorongan Bandongan Qur'an Hadits Jama'ah (jama'ah
Qur'an Hadits), yaitu Qur'an dan Hadits yang manqul dari sang amir Madigol Jawa Timur.
Sistem manqul, bai'at, amir, jama'ah,
ta'at. Yaitu sistem yang membelenggu orang yang sudah terlanjur ikut LDII, yang intinya adalah menghancurkan akal sehat, merusak
akidah yang lurus dan akhlak mulia. Maka para pengikut/jama'ah kelompok aliran LDII secara tidak sadar telah menjadi budak
dan robot bagi para pemimpin aliran ini.
Sistem Taqiyyah, berupa "Fathonah,
Bithonah, Budiluhur Luhuring Budi karena Allah." Dengan menggunakan istilah-istilah yang Islami dan mulia, orang-orang yang
tidak mengerti menjadi percaya dan yakin.
Sistem Mukhlis Lillah karena Allah,
yaitu tujuan utama jihadnya karena ingin masuk sorga dan takut neraka. Terus menerus diulang dan ditekankan basyiran wa nadziran.
Dengan menggunakan istilah kepada tujuan Allah dan surga serta takut neraka ini mantaplah sudah bagi orang yang telah terjebak
menjadi sangat yakin dan fanatik kepada alirannya itu.
Sistem program 5 bab atau "system 354".
Sistem ala Yahudi. Selalu merasa kelompok
alirannya yang benar, selalu mengukur kebenaran dengan dirinya dan kelompoknya saja, sehingga tidak lepas aliran kelompok
ini dari sifat-sifat ujub, takabur dan sombong.
Dalam konsep kerja operasionalnya,
wajib selalu menang.
Sistem filsafat buah pisang dan pohonnya.
Sistem poligami ala manqul amir.
Sistem sakralisasi, mengkultus individukan
kepada sang amir.
Sistem pengajian daerahan sebagai latihan
dan praktik taat kepada amir dan sambung jama'ah.
Sistem pembentukan Muhajirin dan Anshor.
Desa Gading Mangu, Perak, Jombang, Jawa Timur menjadi kawasan real estate daerah muhajirin Jawa Timuran.
Sistem jama'ah ABRI (TNI/POLRI sekarang),
yang digunakan atau diperalat untuk melindungi dan membentengi kelompok aliran LDII.
Sistem SK (surat keputusan) sang amir
Nurhasan Madigol tentang suksesi keamiran (pergantian kepemimpinan).
Sistem DMC (jama'ah motor club) dengan
armada Harley Davison dan lain-lain.
Sistem pengajian Asrama Gribigan Hataman
manqul Qur'an Hadits dengan selingan-selingan pesta pora dan latihan ketaatan kepada amir.
Sistem perintah amir, wajib membela
alirannya dan wajib mempersiapkannya dengan berbagai macam kegiatan latihan.
Setiap tahun mengirimkan jama'ah untuk
haji dan umrah dengan cara dan keyakinan alirannya. Juga untuk menjadi TKI/TKW atau mukimin gelap di Saudi Arabia, markasnya
di Khut Aziziyyah Makkah.
Mencetak sebanyak-banyaknya kader-kader
mubaligh laki-laki dan perempuan, juga mubaligh cabe rawit yang dicekoki dengan persiapan dalil-dalil untuk berdebat agar
kelihatan fasih bagi orang awam, jika para mubaligh ini kewalahan bertemu dengan orang yang sedikit pinter mengenai aqidah
yang lurus, maka mengajaknya untuk bertemu dengan pemimpin atasannya yang lebih banyak menghafal dalil-dalil untuk berdebat.
Sistem nasehat amir, yaitu istilah-istilah
atau semboyan buatan sang amir untuk menambah keyakinan dan semangat para jama'ahnya, seperti: ribuan rintangan, jutaan pertolongan,
miliaran kemenangan, surga pasti. Kebo-kebo maju. Barongan-barongan mundur dan lain-lain.
Sistem memperbanyak markas dan pesantren-pesantren
mini di seluruh dunia untuk kepentingan mencetak kader-kader jama'ah.
Sistem fatwa amir. Yaitu yang menyatakan
bahwa di seluruh jagat dunia ini satu-satunya aliran/jalan mutlak untuk selamat dari neraka dan masuk surga hanyalah aliran
LDII dengan pegangan kitab campur sari buatan sendiri yaitu Qur'an Hadits Jama'ah/Jama'ah Qur'an Hadits Program 5 Bab dengan
system 354, di luar itu pastilah kafir dan neraka.
Sistem klaim amir: 7 fakta sahnya keamiran
jama'ah menurut Qur'an dan Hadits.
Sistem kitab-kitab himpunan dalil yang
mencakup fiqh model aliran LDII.
Sistem pernyataan taubat kepada amir
yang sifat taubatnya ditentukan amir.
Sistem nasehat amir dengan mengulang-ulang
dalil : laa Islama illa bil jama'ah dst.
Sistem nasehat amir bahwa sumber hukum
syariat Islam menurut aliran LDII itu ada tiga, yaitu Allah, Rasul dan amir, maka wajiblah ada tiga jenis pengajian: ngaji
Allah, ngaji Rasul dan ngaji amir. Dan sumber hukum syariat yang dari sang amirlah yang utama dan nomor satu. Dalam hal ini
kelompok aliran LDII telah membuat/merekayasa pemahaman agama Islam dengan diramu sedemikan rupa sesuai dengan kepentingan
tujuannya dan seleranya sendiri.
Sistem adanya sumur barokah di pondok
kediri yang disambungkan dengan sumur Zam-Zam di Makkah.
Sistem nasehat amir bahwa Nurhasan
Ubaidah Lubis Amir (Madigol) itu lebih tinggi derajatnya dan lebih berat bobotnya dari pada manusia sedunia, maka wajiblah
para jama'ah bersyukur kepada sang amir. Sebab dengan adanya sang amir maka jama'ah pasti masuk surga.
Sistem nasehat amir bahwa semua alim
ulama di luar aliran kelompok jama'ah LDII itu bodoh, lalai, khianat, pelupa, pikun, ilmunya tidak sah atau batil dan orangnya
diyakini pasti kafir dan ahli neraka, kekal.
Demikian itulah gambaran dogma-dogma
yang diterapkan kelompok aliran LDII yang boleh jadi konsep-konsep itu akan berubah atau bertambah dan sebagainya demi lebih
meyakinkan para pengikutnya dan demi menggaet orang-orang yang belum masuk menjadi anggotanya. Maka jika dilihat pada permukaannya,
aliran ini tertutup bagi orang diluar alirannya. Kepada orang-orang yang masih bimbang masuk ke jama'ahnya, mereka lebih menampakan
kepada akhlak yang secara dhahir lebih mulia, lebih Islami, sabar, ulet, dengan berjenggot dan celana yang di atas mata kaki
dengan fasih mengeluarkan dalil-dalil yang telah dihafalkannya. Maka tertariklah orang yang awam, terlebih lagi dengan cekokan
surga dan neraka.
7 - Teknik Dakwahnya
Dalam memburu, membujuk, menggaet kemudian
mendoktrin orang-orang yang menjadi targetnya, LDII menggunakan cara-cara, di antaranya adalah:
Melaksanakan disiplin dan mobilitas
tinggi pada gerakan-gerakan dakwahnya secara tetap dan baku. Wujudnya berbentuk kerajaan jama'ah. Berpedoman Qur'an manqul
amir dan hadits manqul amir, berilmu manqul musnad, muttashil. Berprogram 5 bab: Ngaji, ngamal, bela, jama'ah dan taat. Menamakan
dirinya bertujuan masuk surga, agar selamat dari neraka. Bertaqiyyah ketat: Fathonah Bithonah Budi luhur, Luhuring Budi karena
Allah. Berbai'at (bersumpah untuk taat kepada amir), beramir, berjama'ah dan bertaat. Berpembinaan sambung-menyambung, turun-temurun
ila yaumil qiyamah (sampai hari kiyamat). Bertali pengikat iman yang 4: Mengagungkan sang amir, mensyukuri sang amir, bersungguh-sungguh
hati dan berdo'a khusu' (berdo'a memohon agar bisa tetap taat dan mengagungkan sang amir).
Dengan semangat berkobar-kobar melaksanakan
: sampaikanlah dariku (dari Madigol) walau satu ayat (ayat-ayat yang telah disimpangkan Madigol), jagalah dirimu dan keluargamu
dari api neraka, bangunlah lalu peringatkanlah. Di mana saja kapan saja, mengajak masuk surga dengan mengajak mengaji manqul
dan bai'at kepada amir.
Melalui pendekatan-pendekatan pribadi
secara halus, luwes, supel, telaten (untuk masuk mengaji manqul dan bai'at kepada sang amir). Mereka memulai dengan mengaji
kitab shalat, kitab dalil, kitab sifatul jannah wan nar, kitab do'a? sesuai sikon sampai ujungnya kitab imaroh/imamah untuk
kemudian dibai'at kepada sang amir. Jadi pada mulanya menampakan ajaran yang biasa kepada teman-teman dekatnya, kepada keluarga-keluarga
dekatnya yang belum masuk LDII, sehingga tidak mencurigakan apalagi dengan senjata istilah masuk surga dan terhindar neraka,
maka kaum yang masih awam bisa langsung percaya. Akan tetapi setelah dibai'at maka kemudian muncullah ajaran-ajaran asli LDII
sedikit-demi sedikit, sampai kemudian setelah menjadi fanatik terhadap jama'ahnya maka jadilah ia anggota dan kader jama'ah
LDII yang telah aman dari kemungkinan lari dan keluar. Dari setelah dibai'at inilah setiap anggota jama'ah diharamkan mempelajari
agama Islam dari luar ajaran LDII, dilarang mengaji kepada jama'ah lain. Maka bagaimanakah bisa membandingkan mana ajaran
agama yang benar dan mana yang sesat, seseorang yang semula tidak tahu tentang agama, hanya diajarkan dari satu pihak yang
kebetulan adalah ajaran yang menyimpang. Jelas mereka tidak mempercayai penyimpangannya karena kebodohannya. Maka hanya dengan
taufik dan hidayah Allah SWT saja mereka dapat insyaf dan sadar. Maka mereka yang mendapat hidayah kemudian keluar dan menceritakan
hal-ikhwal tentang LDII. Banyak yang terheran-heran mengapa pertama ikut tidak menyadari kesesatannya. Banyak juga mereka
yang stress mengikuti ajaran LDII yang kemudian lama-kelamaan keluar dengan sendirinya.
Dengan mengajak naik haji/umrah bergabung
dengan rombongan KBIH milik jama'ahnya atau sengaja memburu sasaran selama musim haji untuk dijebak ikut bai'at kepada sang
amir di Makkah di markas Khut Aziziyah Makkah.
Dengan program dan disiplin tinggi,
mereka menyampaikan dakwahnya melalui segala sarana, seperti pada pengajian di kelompok, di desa, di daerah, di pusat jama'ahnya,
di kesempatan shalat 'Idul Fitri/Idul Adha yang terpisah dari umat pada umumnya (menyendiri, tidak mau menyatu bercampur beribadah
dengan umumnya umat Islam), di kesempatan kegiatan Ramadhan di kesempatan I'tikaf/Lailatur Qadar, di acara kelompok Cinta
Alam Indonesia, di kelompok sepak bola, di kampus-kampus, di sekolah-sekolah dan di kesempatan lainnya, dengan memakai teknik
bayan penyampaian nasehat/doktrin meniru cara nasehat amir dan memakai teknik pengajian cara belajar siswa aktif Sorongan,
Bandongan, sambil menulis arti makna terjemahan kata demi kata, langsung pada kitab Qur'an dan haditsnya masing-masing dengan
mengartikan dan memahamkan sesuai pemahaman sang amir aliran sesat LDII, dengan penekanan selalu terus-menerus, dan diulang-
ulang tentang mutlak wajibnya manqul, bai'at, amir, jama'ah, taat, system 354.
Jadi dakwahnya jelas bukan dakwah karena
Allah, tetapi dakwahnya karena manusia, karena sang amir. Karena tunduk dan mengikuti ajaran dari sang amirnya. Kitab-kitab
ilmu agamanya dari sang amirnya yang telah di selewengkan dari pemahaman yang benar. Sang amir telah membuat konsep ilmu untuk
jama'ah LDII dengan mengambil ayat-ayat dan hadits-hadits yang sesuai dengan seleranya tetapi diartikan/ditakwilkan dengan
pemahaman dan kemauan sendiri untuk tujuan membangun jama'ah. Padahal dari ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits-hadits yang mereka
ambil memiliki pemahaman dan arti yang telah di gariskan dan diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada sahabatnya, kemudian kepada
generasi berikutnya dan seterusnya yang sekarang disebut dengan pemahaman ulama salaf/ulama-ulama terdahulu generasi pertama
sampai ketiga yang lurus dan dapat dipercaya.
Karena kelompok jama'ah LDII itu selalu
merasa dirinya yang benar, maka mereka cenderung dan menghina orang-orang di luar kelompoknya. Mereka mengkafir-kafirkan semua
orang di luar jama'ahnya. Maka benarlah apa yang telah dikatakan oleh LPPI bahwa kelompok LDII itu adalah firqah Khawarij
gaya baru, yang takabur, sombong, merasa suci tetapi sesunguhnya licik.
8 - LDII Dan Penyimpangannya
Banyak sekali pemahaman-pemahaman jama'ah
LDII yang sangat jauh menyimpang dan menyesatkan. Berikut kami paparkan beberapa
penyimpangan dan kesesatan pemahaman
jama'ah LDII sebagai penerang atau penjelasan lebih detail semoga dapat bermanfaat terutama bagi mereka yang sedang bingung
dan ragu karena dibujuk oleh kelompok sesat ini. semoga kaum Muslimin akan memahami dan berhati-hati terhadap bujukan dan
rayuan berbagai macam aliran yang menyimpang.
- Kesesatan/Penyimpangan LDII Dari
Segi Imamah
Pokok atau pangkal kesesatan Islam
Jama'ah/Lemkari/LDII (sekarang: Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia) yang utama terletak pada otoritas mutlak bagi imam yang
dibai'at, yaitu H. Nurhasa Ubaidah Lubis (Madigol) dengan nama kebesarannya: Al-Imam Nurhasan Ubaidah Lubis Amir. Sekarang
keamirannya dilanjutkan oleh anaknya, yaitu Abdul Dhohir.
Mereka menafsirkan serta mengimplementasikan
Al-Qur'an dan hadits dengan cara dan keinginan mereka sendiri. Sejak awal, semua anggota sudah diarahkan atau didoktrin untuk
hanya menerima penafsiran ayat dan hadits yang berasal dari imam/amirnya. Dan mereka menyebutnya dengan istilah MANQUL. Jadi,
semua anggota Islam Jama'ah/Lemkari/LDII dilarang untuk menerima segala penafsiran yang tidak bersumber dari imam/amir karena
penafsiran yang tidak bersumber dari imam dikatakannya semua salah, sesat, berbahaya dan tidak manqul. Doktrin ini diterima
sebagai suatu keyakinan oleh semua anggota Islam Jama'ah/Lemkari/LDII.
Maka sudah tentu pendapat atau pemahaman
yang seperti ini tidak dapat dibenarkan. Karena Al-Qur'an dan Hadits tidak ada yang menyebutkan bahwa otoritas/kekuasaan mutlak
untuk menafsirkan dan mengimplementasikan ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits berada di tangan imam.
Amir/imam mereka (Islam Jama'ah/Lemkari/LDII)
dalam rangka mendoktrinkan anggotanya soal imamah menggunakan Al-Qur'an surat Al-Isra': 71) yang artinya:
"Pada hari Kami memanggil tiap-tiap
manusia dengan Imam mereka." (Q.S.Al-Isra':71)
Menurut penafsiran Nur Hasan Ubaidah
Lubis(Madigol): Pada hari kiamat nanti setiap orang akan dipanggil oleh Allah dengan didampingi oleh imam mereka yang akan
menjadi saksi atas semua amal perbuatan mereka di dunia. Kalau orang itu tidak punya imam dikatakannya pada hari kiamat nanti
tidak ada yang menjadi saksi baginya sehingga amal ibadahnya menjadi sia-sia dan dimasukkan kedlam neraka. Oleh karena itu,
katanya semua orang Islam harus mengangkat atau membai'at seorang imam untuk menjadi sksi bagi dirinya pada hari kiamat. Dan
jama'ah harus taat kepad imamnya agar nanti disksikan baik oleh imam dan dimasukkan ke dalam surga, dan orang yang paling
berhak menjadi Imam adalah Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol), katanya. Karena dia dibai'at pada tahun 1941, maka orang-orang
yang mati sebelum tahun 1941, berarti mereka belum berbai'at, jadi pasti masuk neraka, katanya.
Menurut penafsiran pada pemahaman yang
lurus (dapat dilihat dalam tafsir Ibnu Katsir):
Lafazh imam dalam ayat itu, menurut
Mujahid dan Qatadah artinya ialah: nabiyyihim "nabi mereka." Sehingga sebagian ulama salaf berkata, bahwa ayat ini menunjukan
kemuliaan dan keagungan para pengikut hadits (Ash-habul-Hadits), karena pada hari kiamat nanti mereka akan dipimpin oleh Rasulullah
SAW (bukan dipimpin oleh Nur Hasan/Madigol, orang Jawa Timur yang baru lahir kemarin).
Sedangkan Ibnu 'Abbas mengatakan bahwa
yang dimaksud 'imam' di dalam ayat itu, ialah bikitaabi a'maalihin "Kitab catatan amal mereka", seperti yang disebutkan dalam
surah Yasin:12 yang berbunyi :
"Dan segala sesuatu Kami kumpulkan
dalam kitab yang nyata."
Jadi, menurut dua keterangan ini, pada
hari kiamat tiap-tiap orang akan dipanggil oleh Allah dengan didampingi oleh nabi-nabi mereka dan juga kitab- kitab catatan
amal mereka. Siapa saja yang ingin meneliti lebih jauh dalam masalah ini, silahkan periksa Tafsir Ibnu Katsir juz III hal.
52. Yang pasti di situ tidak ada penafsiran yang tidak ada landasannya sama sekali alias ngawur seperti penafsiran si Madigol.
Berikutnya penafsiran hadits yang berbunyi:"
Tidak halal bagi tiga orang yang berada
di bumi falah (kosong), melainkan mereka menjadikan amir (pemimpin) kepada salah satu mereka untuk memimpin mereka." (HR.Ahmad).
Hadits ini terdapat dalam kitab himpunan
hadits koleksi Islam Jama'ah/LDII yang bernama "Kitabul-Imarah" pada halaman 255 dan dicantumkan tanpa sanad yang lengkap,
jadi langsung dari sumber utamanya, yaitu Abdullah bin Amr bin Ash. Dari segi penulisan sumber hadits saja mereka itu tidak
faham.
Menurut penafsiran Nur Hasan Ubaidah
Lubis (Madigol) tentang hadits di atas adalah sbb:
Setiap Muslim di dunia ini, tidak halal
hidupnya alias haram. Makannya haram, minumnya haram, bernafasnya haram dll.
Dan setiap Muslim yang hidupnya masih
haram karena belum bai'at, maka harta bendanya halal untuk diambil atau dicuri, dan darahnyapun halal, karena selama ia belum
bai'at mengangkat seorang iamam, setatusnya sama dengan orang kafir dan islamnya tidak sah.
Penafsiran Nur Hasan (Madigol) ini
jelas menyimpang jauh dari kebenaran dan menyesatkan-pemahaman. Pertama, hadits ini tidak berbicara mengenai pembai'atan karena
di dalamnya tidak ada lafazh bai'at sama sekali. Hadits ini hanya menyebut soal Amir atau pemimpin dalam safar/perjalanan.
Hal ini ditunjukkan oleh lafazh 'ardh falatin' yang artinya daerah yang tidak berpenghuni, dan lafazh 'ammaru' yang artinya
menjadikan amir atau mengangkat amir. Di situ tidak ada lafazh 'baaya'uu' yang artinya membai'at.
Kedua, hadits ini adalah hadits yang
tidak sahih atau hadits dhaif atau lemah karena di dalam sanadnya (lihat kitab: Al-Ahaditsud Dha'iefah, hal. 56, juz ke-II,
nomor hadits 589) ada seoarang yang bernama Ibnu Luhai'ah yang dilemahkan karena hafalannya yang buruk. Dan para ulama ahlul
hadits sepanjang masa, dari dulu sampai sekarang tidak menghalalkan penggunaan hadits yang dha'ief sebagai hujah untuk menetapkan
suatu kewajiban dalam beribadah kepada Allah, kecuali hanya dengan hujah yang sahih.
Ini merupakan bukti bahwa Nur Hasan
(Madigol) sebetulnya tidak mengerti ilmu hadits, yang akhirnya menimbulkan kekacauan pemahaman dan menyesatkan.
Berikutnya, hadits (atsar atau hadits
mauquf yang diucapkan Umar bin Khaththab) yang berbunyi: "Tidak ada Islam tanpa jama'ah, dan tidak ada jama'ah tanpa imarah,
dan tidak ada imarah tanpa ketaatan." Atsar atau hadits mauquf ini terdapat dalam Kitabul-Imarah milik Islam Jama'ah/LDII
hal. 56-57, yang dicantumkan tanpa sanad yang lengkap.
Penafsiran menurut Nur Hasan Ubaidah
lubis (Madigol) ialah sbb:
Islam seseorang itu tidak sah kecuali
dengan berjama'ah. Dan yang dimaksud jama'ah katanya ialah jama'ahnya Nur Hasan (Madigol).
Jama'ah juga tidak sah kalau tanpa
imam. Dan yang dimaksud iamam ialah Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol).
Harusnya Nur Hasa menafsirkan" "Imamah
juga tidak sah tanpa ketaatan." Sesuai dengan urutan penafsirannya pada point 1 dan 2. Akan tetapi dengan lihai Nur Hasan
memutar penafsiran point 3 dengan ucapan : "Ber-Imam atau mengangkat imam atau Bai'at seseorang itu tidak sah kecuali dengan
melaksanakan ketaatan kepada imam."
Pendapat Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol)
Ini sudah menjadi aqidah yang diyakini oleh semua pengikutnya. Padahal, hadits mauquf pun tidak sah dipakai sebagai hujjah,
sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hazmin dalam kitab Al-Muhalla juz I hal.51, artinya: "Hadits mauquf dan hadits mursal, kedua-duanya
tidak dapat dipakai sebagai hujjah."
- Penyimpangan Pemahaman Imamah Dan Bai'at
Imamah atau kepemimpinan dalam Islam
lebih dikenal dengan istilah khilafah. Dan orang yang menduduki jabatan tersebut, disebut Khalifah. Adapun ta'rif atau definisial-khalifah
dari segi bahasa ialah:"Seorang yang menggantikan orang lain dan menduduki jabatannya." Sedangkan pengertian menurut sara',
ta'rifnya ialah :
"Penguasa yang tinggi." (lihatMukhtarush-Shihahhal.186).
Atau ta'rif syara' yang lain lagi:"Imam yang tidak ada lagi imam di atasnya." (atau pemimpin tertinggi).
Dalam sebuah hadits sahih, Rasulullah
SAW bersabda, yang artinya :
"Adalah Bani Israil dipimpin oleh para
Nabi, ketika seorang Nabi wafat maka digantikan oleh seorang Nabi yang lain. Dan sesungguhnya tidak ada Nabi sesudahku, yang
ada adalah para Khalifah, maka jumlah mereka pun banyak ?" (HR.Muslim)
Imam Nawawi menerangkan hadits ini
dalam syarahnya, beliau berkata:
"Para Nabi di kalangan Bani Israil
memimpin mereka sebagaimana layaknya para penguasa (Umara) memimpin rakyatnya." (Lihat syarah Muslim juz XII, hal. 231 oleh
Imam Nawawi).
Dengan kata lain, para Nabi itu bukanlah
pemimpin sepiritual semata akan tetapi mereka adalah para penguasa yang melakukan kegiatan siyasah (politik) demi kemaslahatan
umatnya di dunia dan akhirat. Mereka pun melakukan perang untuk melawan musuh- musuh mereka. Dan seperti itu pula Rasulullah
SAW di samping kedudukannya sebagai utusan Allah, beliau juga seorang militer dan pemimpin tertinggi bagi Daulah Islam yang
pertama.
Jadi, khalifah atau imam dalam syari'at
Islam identik dengan kepemimpinan Negara. Bukan pemimpin sepiritual dan keberadaannya tidak untuk mensahkan Islam atau keislaman
seseorng seperti yang diucapkan Nur Hasan (Madigol). Tetapi ia (imam) berfungsi untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan
syari'at Islam, yaitu Al-Qur'an dan Sunnah. Hal ini tercermin dengan jelas dalam pidato Abu Bakar r.a., pada saat pelantikannya
menjadi khalifah yang pertama dalam Islam, yang artinya:
"Wahai manusia, sesungguhnya aku telah
dijadikan penguasa atas kalian, bukan berarti aku yang paling baik diantara kalian, maka jika aku melakukan kebaikan, tolonglah
aku. Dan jika aku melakukan penyimpangan, cegahlah aku. Kejujuran itu merupakan amanat dan kebohongan adalah khianat. Adapun
orang-orang yang lemah diantara kalian justru kuat dihadapanku sampai aku dapat mengembalikan hak-haknya. Sedangkan orang-orang
yang kuat diantara kalian justru lemah dihadapanku, sampai aku mengmbil hak-haknya. Jangan sampai seorang dari kalian meninggalkan
jihad, melainkan Allah berikan (jadikan) kehinaan bagi mereka. Taatlah kepadaku selama aku mentaati Allah dan Rasul-Nya. Maka
apabila menentang Allah, tidak ada kewajiban bagi kalian mematuhiku?" (Itmamul-Wafa'fiSiratilKhulafa',hal.16).
Di dalam riwayat lain, ada beberapa
tambahan dalam khutbah beliau ini di antaranya ialah, yang artinya:
"...akan tetapi Al-Qur'an telah diturunkan,
dan Nabi SAW pun telah mewariskan sunnahnya. Wahai manusia, sesungguhnya aku hanyalah pengikut (muttabi), dan sekali-kali
aku tidak membut-buat peraturan yang baru (bid'ah). - Dalam satu riwayat - Abu Bakar berkata: Dan apabila kalian mengharpkan
wahyu dariku, seperti yang Allah berikan kepada Nabi-Nya, maka aku tidak memilikinya, karena aku hanyalah manusia biasa, jadi
perhatikan oleh kalian segala tindak- tanduk dan ucapanku." (Lihat Hayatush-Shahabah juz III, hal. 427).
Dalam khutbahnya, Abu Bakar r.a. sama
sekali tidak menyebut-nyebut dibai'atnya beliau menjadi khalifah adalah untuk mensahkan Islamnya kaum Muslimin dan beliau
juga tidak mengatakan bahwa siapa saja yang menolak berbai'at, maka Islamnya batal. Akan tetapi beliau Abu Bakar r.a. menjelskan
fungsi imamah atau khalifah dalam syari'at Islam sebagaimana tersimpul dari khutbah ini, yaitu:
Beliau telah diangkat menjadi penguasa,
seperti ucapannya: Qod wulliitu 'alaikum. Jadi, kkhalifah itu adalah penguasa, seperti telah dijelaskan sebelumnya.
Khalifah bertanggung jawab untuk mengembalikan
hak-hak orang yang lemah dan mengambil hak-hak yang kuat atau kaya. Ini beliau buktikan dengan memerangi orang-orang yang
tidak mau menunaikan zakat.
Khalifah harus menjunjung tinggi kejujuran
sebagai amanah dan menjauhi ucapan dusta yang merupakan pengkhianatan.
Menerangkan kepada umat batas-batas
ketaatan kepada khalifah, yaitu sepanjang ia mentaati Allah dan Rasul-Nya. Artinya, mentaati dan mematuhi khalifah itu hukumnya
wajib selama ia mematuhi Al-Qur'an dan Sunnah.
Khalifah tidak boleh membuat-buat peraturan
(syari'at) baru (bid'ah) dalam agama, tetapi ia harus bersikap sebagai muttabi', yaitu mengikuti aturan syari'at.
Khalifah tidak dapat menggantikan kedudukan
Nabi sebagai penerima wahyu.
Khalifah adalah manusia biasa, dan
umat senantiasa harus melakukan kontrol terhadap segala tindak tanduk serta ucapannya. Dengan kata lain, umat tidak boleh
menerima begitu saja segala ucapan dan perbuatannya.
Dalam sejarah, kita bisa melihat bahwa
Abu Bakar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai khalifah pengganti Rasulullah SAW sebagaimana layaknya seorang
kepala negara. Begitu pula khalifah-khalifah sesudah beliau, seperti: Khalifah Umar bin Khaththab, Khalifah Utsman bin Afan,
Khalifah Ali bin Abi Thalib, Khalifah Mu'awiyyah bin Abi Sufyan dan seluruh khalifah dari Bani Umayyah serta Bani 'Abbasiyyah.
Inilah pengertian 'IMAMAH' yang sesungguhnya menurut syari'at Islam. Dari keterangan dan hujah yang jelas ini, kita bisa menyimpulkan
betapa sesat dan menyimpangnya ajaran kelompok/jama'ah LDII.
- Memahami
Konsep Bai'at Dalam Syari'at
Bai'at adalah perjanjian untuk taat,
dimana orang yang berbai'at bersumpah setia kepada imam atau khalifahnya untuk mendengar dan taat kepadanya, baik dalam hal
yang menyenangkan maupun hal yang tidak disukai, dalam keadaan mudah ataupun sulit.Patuh kepada khalifah atau berbai'at untuk
mematuhinya hukumnya wajib, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, yang artinya:
"Maka apabila engkau melihat adanya
khalifah, menyatulah padanya, meskipun ia memukul punggungmu. Dan jika khalifah tidak ada, maka menghindar." (HR. Thabrani
dari Khalid bin Sabi', lihat Fathul Bari, juz XIII, hal. 36).
Nabi SAW menegaskan, bahwa wajibnya
bai'at adalah kepada khalifah, jika ada atau terwujud meskipun khalifah melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji seperti
memukul,dll.Thabrani mengatakan bahwa yang dimaksud menghindar ialah menghindar dari kelompok-kelompok partai manusia (golongan
/firqah-firqah), dan tidak mengikuti seorang pun dalam firqah yang ada. (Lihat Fathul Bari, juz XIII, hal.37). Dengan kata
lain, apabila khalifah atau kekhalifahan sedang vakum, maka kewajiban bai'atpun tidak ada.Juga, sabda Rasulullah SAW, yang
artinya:
"Barang siapa mati tanpa bai'at di
lehernya, maka matinya seperti mati jahiliyah." (HR. Muslim).
Yang dimaksud bai'at disini ialah bai'at
kepada khalifah, yaitu jika masih ada di muka bumi.
Nur Hasan (Madigol), pemimpin kelompok
jama'ah LDII, menggunakan hadits ini untuk dijadikan dasar mengambil bai'at dari pengikutnya bagi dirinya. Ini adalah manipulasi
pemahaman yang jauh menyimpang dan menyesatkan. Dengan kata lain Nur Hasan (Madigol) dan anaknya yang menjadi penerusnya yang
menjadi imam Islam Jama'ah/LDII sekarang ini, telah menempatkan dirinya sebagai khalifah, padahal ia dan juga anaknya sama
sekali bukan khalifah dan tidak sah atas pengakuan kelompoknya itu. Dan menurut Nur Hasan, mati jahiliyah dalam hadits ini
ialah sama dengan mati kafir. Pendapat ini bertentangan dengan pendapat para ulama ahli hadits, seperti disebutkan oleh Ibnu
Hajar, bahwa mati jahiliyyah dalam hadits ini bukanlah mati kafir, melainkan mati dalam keadaan menentang. (Lihat Fathul Bari,
juz XIII, hal. 7).
Disamping itu, pemahaman Nur Hasan
Ubaidah Lubis (Madigol) itu mengandung konsekuensi pengkafiran terhadap sebagian sahabat Nabi SAW yang tidak mau berbai'at
kepda khalifah, seperti: Mu'awiyyah bin Abi Sufyan yang tidak mau berbai'at kepada Khalifah Ali bin Abi Thalib, tidak ada
seorang sahabatpun yang mengkafirkan Mu'awiyyah, termasuk Khalifah Ali. Begitu pula Husein bin Ali yang menolak berbai'at
kepada Khalifah Yazid bin Mu'awiyyah, juga Zubair, padahal khalifah-khalifah itu merupakan penguasa-penguasa kaum Muslimin
yang sah, tidak seperti Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) dan anaknya Abdul Dhohir. Dan mengkafirkan sahabat-sahabat Rasulullah
SAW termasuk perbuatan murtad.
Dan terdapat ayat yang artinya:
"Bahwasannya orang-orang yang berjanji
(berbai'at) kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barang siapa
yang melanggar janjinya niscaya akibat melanggar janji itu, akan menimpa dirinya sendiri dan barang siapa menepati janji kepada
Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar." (Q.S.Al-Fath:10)
Maka aliran yang mendasarkan ayat ini
sebagai hujah untuk mengambil bai'at bagi jama'ah pengikutnya tidaklah dapat dibenarkan dan merupakan pemahaman yang menyimpang
dan menyesatkan. Karena surat Al-Fath ayat 10 menceritakan peristiwa Baitur Ridhwan, yaitu berbai'atnya para sahabat kepada
Nabi SAW dalam tekad untuk memperjuangkan nasib Utsman yang menurut perkiraan mereka ditawan orang-orng Qurasy. Kejadian ini
terjasi di Hudaibiyah tatkala rombongan Rasulullah SAW yang hendak melakukan umrah ke Makkah ditahan orang-orang Qurasy.
Maka tidak ada keterangan yang jelas
tentang bai'at sebagai suatu syarat sahnya keislaman seseorang. Dalam hadits-hadits juga tidak diperoleh periwayatan tentang
pembai'atan atas keislaman keislaman seseorang. Jika hal itu ada tentunya banyak periwayatan yang demikian, karena hal seperti
itu merupakan peristiwa yang penting dalam sejarah Islam dan memiliki tasyri' yang besar.
Dan Ketahuilah bahwa sekarang ini,
kaum Muslimin atau dunia Islam tidak mempunyai Khalifah yang memimpimnya. Maka hendaklah setiap Muslim menjauh dari firqah-firqah
yang menyesatkan. Dalam hal ini Imam Bukhari telah menyusun satu bab khusus yang berjudul "Bagaimana perintah syari'at jika
jama'ah tidakada?"
Ibnu Hajar berkata, bahwa yang dimaksud
di sini ialah: Apa yang harus dilakukan oleh setiap Muslim dalam kondisi perpecahan diantara umat Islam, dan mereka belum
bersatu di bawah pemerintahan seorang khalifah.
Kemudian Imam Bukhari menukilkan hadits
Hudzaifah bin Yaman r.a. yang bertanya kepada Rasulullah SAW, yang artinya:
"Maka, bagaimana jika mereka, kaum
Muslimin tidak memiliki Jama'ah dan tidak memiliki Imam? Rasulullah SAW menjawab: "Maka tinggalkanlah olehmu semua golongan
yang ada, meskipun engkau terpaksa makan akar pohon, sehingga engkau menjumpai kematian dan engkau tetap dalam keadaan seperti
itu."
Maksud hadits ini sama dengan hadits
sebelumnya, yaitu apabila khalifah tidak ada, maka menghindar. Hanya ada tambahan dalam hadits ini "meskipun engkau terpaksa
makan akar pohon?dst."
Menurut Baidhawi, kata-kata tersebut
merupakan kinayah atau kiasan dari kondisi beratnya menanggung sakit. Selanjutnya Baidhawi berkata:
"Makna hadits ini ialah apabila di
bumi tidak ada khalifah, maka wajib bagimu menghindar dari berbagai golongan dan bersabar untuk menanggung beratnya zaman."
(Wallahu A'lam). (Lihat Fathul Bari, juz XIII, hal. 36).
Demikian itulah pemahaman yang berdasarkan
argumentasi dan hujah yang jelas dan dapat dipercaya. Kami berharap amir berikutnya sepeninggal Madigol, kelompok LDII ini
menyadari kesesatannya dan bertaubat kepada Allah SWT dan segera mengajak jama'ahnya berhaluan kepada ajaran yang lurus. Sesungguhnya
Allah Maha Menerima Taubat lagi Maha Penyayang.
- Penyimpangan Dan Penyalahgunaan Dalam Mengambil
Hukum (Ijtihad)
Banyak sekali pemahaman Nur Hasan Ubaidah
Lubis (Madigol) yang menyimpang dari syari'at dan ditelan mentah-mentah oleh para pengikutnya/ jama'ah LDII.
Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) menegaskan
bahwa imam, dalam hal ini dirinya sebagai imam jama'ah LDII, wajib ijtihad (mengeluarkan hokum) untuk kepentingan jama'ahnya.
Dalil yang digunakannya:
"Siapa saja penguasa, yang menguasai
suatu persoalan dari umatku, kemudian ia tidak memberi nasihat dan ijtihad bagi mereka sebagaimana ia menasihati dan bersusah
payah untuk kepentingan dirinya, maka pasti Allah telungkupkan wajahnya di Neraka pada hari kiamat." (HR.Thabrani)
Hadits ini terdapat (dimasukkan) dalam
kitab Kanzul Ummal edisi Islam Jama'ah/LDII dengan judul Kitabul Imarah,hal.21. Selanjutnya Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol)
mengatakan bahwa berdasarkan hadits ini, ia sebagai imam harus memberi nasehat dan ijtihad kepada jama'ah, sebab kalau tidak,
ia akan dimasukkan ke dalam Neraka. Oleh karenanya jama'ah harus taat kepada Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol), kalau tidak
akan masuk Neraka.
Adapun yang dimaksud dengan ijtihad
menurut Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) ialah ide atau ilhamnya untuk membuat peraturan atau undang- undang. Yaitu dengan
menafsirkan menurut kemauan sendiri dari ayat-ayat Al-Qur'an dan Allah-Hadits. Sebagai contoh:Dalam Al-Qur'an banyak skali
ayat-ayat yang berbicara mengenai kewajiban infaq, seperti dalam surah Al-Baqarah: 3, yang artinya:
"Dan sebagian dari apa yang Kami beri
rizki kepada mereka, mereka menginfaqkannya."
Menurut Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol),
lafazh infaq di dalam ayat ini dan juga ayat-ayat yang lain ialah setoran atau pemberian harta dari jama'ah anggota LDII kepada
imam Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol). Sedangkan besarnya setoran ditetapkan oleh Madigol sebesar 10 % dari setiap rizki
yang diterima anggota jama'ahnya. Ini merupakan ijtihad Madigol yang harus ditaati. Tinggal terserah para anggota LDII, apakah
mau masuk Surga atau Neraka. Kalau mau masuk Surga ya harus taat kepada Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol). Na'udzubilahimindzalik.
Menurut pendapat yang benar dari para
ulama Ahli Sunnah wal Jama'ah, mengenai hadits tentang ijtihad ialah bahwa ijtihad hanya boleh dilakukan pada saat tidak ada
dalil/nash dari Al-Qur'an maupun Hadits. Hal ini dapat dapat diperjelas dari suatu riwayat dari kawan-kawan Mu'adz bin Jabal,
dari Rasulullah SAW, ketika beliau mengutus Mu'adz ke Yaman, maka beliau bersabda, yang artinya:
"Bagaimana engkau menghukum?." Muadz
berkata: "Aku akan menghukumi dengan apa yang ada di dalam Kitabullah." Beliau bersabda: "Maka jika tidak ada dalam Kitabullah?."
Muadz menjawab: "Maka dengan sunnah Rasulullah SAW." Beliau berkata lagi: "Maka jika tidak ada dalam sunnah Rasulullah?."
Mu'adz menjawab: "Aku akan berijtihad dengan fikiranku." Rasulullah SAW bersabda: "Segala puji bagi Allah yang tela hmemberi
taufiq pesuruh Rasulullah SAW."
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Darami)
Hadits ini dikatakan oleh Imam At-Tirmidzi
isnadnya tidak muttasil. Dan hadits ini diterima dan dipergunakan hujah oleh sebagian besar para ulama ahli hadits dan ahli
ushul fiqh. Nah kini kita bandingkan dengan bid'ahnya Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) yang membuat-buat peraturan dengan
caranya sendiri.
Dan mengenai pemahaman ayat tentang
infaq di atas, yang benar menurut pemahaman ulama Ahli Sunnah wal Jama'ah adalah seperti yang dijelaskan dalam tafsir Ibnu
Katsir, mengenai infaq mencakup dua aspek, yaitu:
Berbuat baik kepada semua makhluk,
yaitu dengan memberi manfaat yang besar kepada mereka.
Zakat Mafrudhah atau yang diwajibkan.
(Lihat Tafsir Ibnutsir, juz I, hal. 42). Adapun zakat mafrudhah, sudah diatur tata-caranya menurut syari'at yang sudah jelas,
yaitu harta yang sudah mencapai nishabnya (batas jumlah yang telah ditentukan) dan telah lewat masa satu tahun, sebagaimana
disebutkan dalam sebuah hadits dari Ali r.a. ia berkata: Telah bersabda Rasulullah SAW, yang artinya: "Apabila ada bagimu
dua ratus dirham dan liwat atasnya satu tahun maka zakat padanya lima dirham, dan tidak wajib atasmu sesuatu hingga ada bagimu
dua puluh dinar dan liwat atasnya satu tahun maka (zakat) padanya setengah dinar. Dan apa-apa yang lebih, maka (zakatnya)
menurut perhitungannya. Dan tidak ada di satu harta zakat hingga liwat atasnya satu tahun." (HR.AbuDawud). Misalnya uang dinar
(emas) apabila telah mencapai nishab 20 dinar, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar setengah dinar. Begitu pula mengenai
zakat ternak, zakat hasil pertanian dan lain-lain semua sudah ada ketentuannya menurut syari'at yang sudah lengkap. Maka Nur
Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) tidaklah perlu digubris dengan membuat syari'at baru, bagi orang yang mau berfikir.
Dari keterangan ini maka Nur Hasan
Ubaidah Lubis (Madigol) telah membuat syari'at baru kepada jama'ah pengikutnya (LDII) dan mereka termasuk ahli bid'ah yang
sesat. Penglihatan, pendengaran dan hati mereka telah ditutup oleh Allah SWT sehingga mereka tidak bias melihat, mendengar,
dan merasakan getaran kebenaran dari Al-Qur'an dan As-Sunnah. Hanya orang-orang yang dikehendaki-Nya saja yang akan keluar,
insyaf dan bertaubat menuju ajaran yang lurus.
- Tentang
Doktrin Ilmu Manqul
Menurut pengakuan Nur Hasan Ubaidah
Lubis (Madigol) bahwa ilmu itu tidak sah atau tidak bernilai sebagai ilmu agama kecuali ilmu yang disahkan oleh Nur Hasan
Ubaidah Lubis (Madigol) dengan cara mankul (mengaji secara nukil), yang bersambung-sambung dari mulut ke mulut dari mulai
Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) sampai ke Nabi Muhammad SAW lalu ke Malaikat Jibril AS dan Malaikat Jibril langsung dari
Allah. Dengan kesimpulan bahwa ilmu agama itu sah jika sudah dimankuli oleh Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol), dan dia telah
menafikan semua keilmuan Islam yang datang dari semua ulama, ustadz, kiyai, dan dari semua lembaga keislaman yang ada di dunia
ini. Menurut pengakuan Madigol ini hanya dirinya satu-satunya orang yang punya isnad/sandaran guru yang sampai ke Nabi SAW.
Sedangkan ulama-ulama lainnya di seluruh dunia tidak ada dan ilmunya tidak sah dan haram, kata Madigol. Sehubungan dengan
faham ilmu manqul ini mereka bersandar pada suatu ucapan seorang Tabi'in yang bernama Abdullah bin Mubarok yang artinya:
"Telah berkata Abdullah bin Mubarok
: "Sandaran guru itu termasuk dari pada agama. Dan kalaulah tidak ada isnad, tentu orang akan mengatakan semau-maunya dalam
agama ini." (Dapat dilihat dalam hadits riwayat Imam Muslim, jilid I hal. 9 bab Muqaddimah).
Padahal menurut pemahaman yang benar,
maksud dari ucapan tersebut adalah diperuntukkan bagi ahli-ahli hadits yang memang harus. Yaitu pada jaman atau tahap-tahap
permulaan hadits itu di himpun. Jaman itu jaman dari mulai sahabat Nabi SAW kemudian jaman Tabi'in (generasi yang belajar
kepada generasi sahabat) kemudian jaman Tabi'it Tabi'in (generasi yang belajar kepada generasi Tabi'in) kemudian generasi
berikutnya belajar kepadanya itu.
Telah kita ketahui di dalam sejarah
Islam, bahwa hanya sampai kepada generasi ketiga yaitu Tabi'it Tabi'in pun ilmu agama telah tersebar luas, lintas pulau dan
lintas bangsa, dan syari'at telah sempurna ditambah dengan adanya ulama-ulama yang mencatatnya dengan teliti dan cermat sehingga
kita generasi sekarang dapat belajar dan melihat hasil-hasil jerih payah para ulama jaman dahulu dalam kitabnya.
Kemudian, bagaimana mungkin seorang
yang bernama Madigol/Nur Hasan dari Jawa Timur Indonesia yang lahir baru kemarin (1915 Masehi), yang sudah ribuan tahun jaraknya
dari bermulanya sumber ilmu Islam itu kemudian mengklaim dirinyalah yang ilmunya sah dan yang lain batil. Maka jika dibalik
dengan ilmunya Madigol keliru dan sesat itulah yang lebih tepat dan meyakinkan. Maka hanya orang-orang yang masih dikaruniai
oleh Allah akal sehat sajalah yang dapat memahami hal ini.
Camkanlah kata-kata yang telah keluar
dari amir LDII kepada salah seorang angota jama'ahnya yang telah melanggar aturannya dengan mempelajari ilmu Islam, yaitu
bahasa Arab dari luar :
"Kita orang ini (Islam Jama'ah/LDII)
adalah ahli sorga semuanya, jadi tidak usah belajar bahasa arab, nanti kita di Surga akan bisa bahasa Arab sendiri. Pokoknya
yang penting kita menepati lima bab yaitu doktrin setelah berbai'at 1. Mengaji, 2. Mengamalkan, 3. Membela, 4. Berjama'ah,
5. Taat Allah, Rasul, Amir, pasti wajib tidak boleh tidak masuk sorganya." Inilah bahaya ilmu manqul itu. Bukankah itu penipuan
terselubung besar-besaran di tengah-tengah lautan umat Islam di dunia ini ?
Sampai pernah ada kejadian, salah satu
anggota Islam Jama'ah/LDII, bapaknya meningal dunia. Karena bapaknya belum ber-amir dan berbai'at, maka dihukumi mati kafir.
Maka seorang anak tidak boleh mendoakan dan mensolati jenazahnya. Tetapi karena didesak oleh keluarganya akhirnya dengan terpaksa
dia mensolati tetapi tidak berwudhu karena takut melanggar bai'at. Daripada melanggar bai'at yang akibatnya masuk neraka,
katanya, lebih baik menipu Allah dan membohongi sanak keluarga dan kaum muslimin lainnya. Sifat seperti ini kalau bukan orang
munafik siapa lagi ? Dan Allah SWT telah berfirman, yang artinya :
"Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang
yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedangkan mereka tidak sadar." (Q.S.Al-Baqarah:9)
Benar, mereka tidak sadar bahwa dirinya
telah tertipu. Na'udzubilahimindzalik.
9 - Cara Penyebaran Ajaran LDII/LEMKARI/Islam
Jama'ah
Dalam tahap permulaan kepada calon
pengikut (pemuda, pelajar, mahasiswa dll) yang masih awam dalam pemahaman agama, pertama-tama diberikan pelajaran agama Islam
seperti biasa, yaitu : pelajaran Tauhid, Fiqh, akhlak dan lain-lain yang bersumber langsung dari Al-Qur'an dan hadits yang
diterjemahkan. Kemudian dihafalkan dan didiskusikan sehingga benar-benar dapat dihayati. Pelajaran ini diberikan secara kekeluargaan,
santai dan bebas dari sesuatu ikatan dan biaya apapun. Disinilah letak kelihainya para mubaligh LDII yang begitu rajin mengadakan
pendekatan dengan calon-calon anggotanya. Apalagi dakwah mereka itu pertama kali dakwah biasa yang tidak kelihatan penyimpangannya.
Maka sudah barang tentu bagi kalangan muda dan orang-orang awam yang sedang haus akan kecintaan Islam, akan cepat menerima
dan merasa sreg dengan aliran ini, ditambah lagi aliran ini berpenampilan yang kelihatan serius dalam agama.
Pengikut-pengikut yang sudah mengerti
dan dapat membaca hadits, Al-Qur'an serta terjemahannya dengan baik dan dihafalkan, diharuskan menyampaikannya (dakwah) kepada
teman-teman dekat yang belum memasuki pengajaran aliran ini.
Dalam tahap berikutnya, setelah para
pengikut tertarik (pada umumnya setelah menamatkan satu buku atau setelah belajar sekitar 6 bulan sampai 1 tahun) barulah
mereka dibai'at (mengucapkan sumpah setia) kepada Amirul Mu'minin mereka secara langsung atau melalui amir-amir wakilnya ditempat.
Inilah awal dari diikatnya anggota baru dengan ikatan yang kuat dan kokoh yang tidak mudah setiap orang akan lepas darinya
kecuali hanya atas taufik dan hidayah Allah semata.
Setelah itu kepada mereka anggota yang
telah dibai'at, sedikit-demi sedikit diajarkan hadits-hadits dan ayat-ayat Al-Qur'an yang artinya dipahami dengan cara mereka
sendiri menguatkan kelompok LDII. Mereka menggunkan hadits-hadits yang lemah atau ayat-ayat yang ditafsirkan menurut kemauan
kelompok jama'ah aliran LDII. Sampai setingkat ini mereka anggota baru itu sudah terikat kepada :
Keharusan patuh/taat (sumpah setia)
kepada imamnya atau Amirul Mu'minin beserta segala wakil-wakilnya (amir atau pemimpin daerah).
Ketentuan tidak boleh menerima ilmu
agama dari luar kelompok jama'ahnya. Hanya ilmu yang dari imam jama'ahnya saja yang diterima.
Keyakinan bahwa mereka sudah terjamin
masuk surga, dan terjamin bebas neraka menurut imamnya.
Ketiga pokok pengajaran yang penting
tersebut yang membuat seseorang menjadi terikat tidak diberitahukan ketika masih permulaan dan belum dibai'at. Disinilah letak
kelihaian dan kecerdikan aliran ini. Maka hati-hatilah bagi kita semua, barang kali jama'ah aliran ini telah masuk ke dalam
keluarga kita. Jika telah masuk ke keluarga kita maka virus pemahaman menyimpang segera akan menyebar dan menjadi bencana
dalam keluarga.
Semoga para jama?ah LDII menyadari
akan kekeliruan dan penyimpangan ajarannya dan kembali kepada ajaran yang lurus. Dan semoga kita selalu mendapat taufik dan
hidayah-Nya karena hanya atas pertolongan, taufik dan hidayah Allah SWT kita dapat beribadah kepada-Nya dengan benar dan diridhai-Nya,
amin.