Etika memberi nasehat
Oleh
Al-Al-Ustadz Fariq Gasim Anuz
Tak ada gading yang tak retak, tak ada manusia yang sempurna, selalu ada kelemahan dan kekurangannya.
Setiap manusia mesti mempunyai kesalahan dan sebaik-baik mereka adalah yang bertaubat kepada
Allah,
menyadari kesalahannya, lalu menyesal dan bertekad untuk tidak
mengulanginya lagi.
Oleh karena itu, nasehat-menasehati menuju kebenaran harus digalakkan,
bagi yang dinasehati seharusnya ia berterima kasih kepada orang yang telah menunjukkan kekurangan
dan kesalahannya, hanya saja hal ini jarang terjadi.
Pada umumnya manusia tidak suka dipersalahkan, apalagi kalau teguran itu disampaikan kepadanya
dengan cara yang tidak baik.
Maka seorang pemberi nasehat haruslah mengetahui metode yang baik agar nasehatnya dapat diterima
oleh orang lain.
Di antara metode nasehat yang baik adalah memberi nasehat kepada orang lain secara rahasia,
tanpa diketahui oleh orang lain.
Dalam kesempatan ini kami nukilkan penjelasan para ulama tentang adab yang satu ini.
A. NASEHAT PARA ULAMA TENTANG "MENASEHATI SECARA RAHASIA"
Al-Imam Ibnu Hibban rahimahullah (wafat tahun 354 H) berkata:
"Nasehat itu merupakan kewajiban manusia semuanya, sebagaimana telah kami sebutkan sebelum
ini,
tetapi dalam teknik penyampaiannya haruslah dengan secara rahasia, tidak boleh tidak,
karena barangsiapa yang menasehati saudaranya di hadapan orang lain, maka berarti dia telah
mencelanya,
dan barangsiapa yang menasehatinya secara rahasia, maka berarti dia telah memperbaikinya.
Sesungguhnya penyampaian dengan penuh perhatian kepada
saudaranya sesama muslim adalah kritik yang membangun,
lebih besar kemungkinannya untuk diterima dibandingkan penyampaian dengan maksud mencelanya."
Kemudian Al-Imam Ibnu Hibban rahimahullah menyebutkan dengan sanadnya sampai kepada Sufyan,
ia berkata:
"Saya berkata kepada Mis'ar, "Apakah engkau suka apabila ada orang lain memberitahumu akan
kekurangan-kekuranganmu?"
Maka ia berkata, "Apabila yang datang adalah orang yang memberitahukan kekurangan-kekuranganku
dengan cara menjelek-jelekkanku,
maka saya tidak senang, tetapi apabila yang datang kepadaku adalah seorang pemberi nasehat,
maka saya senang."
Kemudian Imam Ibnu Hibban berkata bahwa Muhammad bin Said Al-Qazzaz telah memberitahukan kepada
kami,
Muhammad bin Manshur telah menceritakan kepada kami, Ali Ibnul Madini telah menceritakan kepadaku,
dari Sufyan,
ia berkata: Thalhah datang menemui Abdul Jabbar bin Wail, dan di situ banyak terdapat orang,
maka ia berbicara dengan Abdul Jabbar menyampaikan sesuatu dengan rahasia, kemudian setelah
itu beliau pergi.
Maka Abdul Jabbar bin Wail berkata,
"Apakah kalian tahu apa yang ia katakan tadi kepadaku? Ia berkata, 'Saya melihatmu ketika
engkau sedang shalat kemarin sempat melirik ke arah lain'."
Abu Hatim (Imam Ibnu Hibban) rahimahullah berkata:"Nasehat apabila dilaksanakan seperti apa
yang telah kami sebutkan, akan melanggengkan kasih sayang, dan menyebabkan terealisasinya hak ukhuwah." 1)
Al Imam Abu Muhammad Ali bin Ahmad bin Said Ibnu Hazm rahimahullah (wafat tahun 456 H) berkata:"Maka
wajib atas seseorang untuk selalu memberi nasehat, baik yang diberi nasehat itu suka ataupun benci, tersinggung atau tidak
tersinggung.
Apabila engkau memberi nasehat, maka nasehatilah secara rahasia, jangan di hadapan orang lain,
dan cukup dengan memberi isyarat tanpa terus terang secara lansung, kecuali apabila orang
yang dinasehati tidak memahami isyaratmu, maka harus secara terus terang.
jika engkau melampaui adab-adab tadi, maka engkau orang yang zalim, bukan pemberi nasehat,
dan gila ketaatan serta gila kekuasaan, bukan pemberi amanat dan pelaksana hak ukhuwah.
Ini bukanlah termasuk hukum akal dan hukum persahabatan, melainkan hukum rimba, seperti seorang penguasa dengan rakyatnya, dan tuan dengan hamba sahayanya." 2)
Imam Ibnu Rajab rahimahullah (wafat tahun 795 H) berkata:"Al Fudhail (wafat tahun 187 H) berkata,
"Seorang mu'min menutup (aib saudaranya) dan menasehatinya sedangkan seorang fajir (pelaku
maksiat) membocorkan (aib saudaranya) dan memburuk-burukkan."
Apa yang disebutkan oleh Al Fudhail ini merupakan ciri antara nasehat dan memburuk-burukkan.
Yaitu bahwa nasehat itu dengan secara rahasia, sedangkan menjelek-jelekkan itu ditandai dengan
penyiaran.
Sebagaimana dikatakan, "Barangsiapa mengingatkan saudaranya di tengah-tengah orang banyak,
maka ia telah menjelek-jelekkannya."
Begitulah kurang lebih maknanya.
Dan orang-orang salaf membenci amar ma'ruf nahi munkar secara terang-terangan, mereka suka
kalau dilakukan secara rahasia antara yang menasehati dengan yang dinasehati,
dan ini merupakan ciri nasehat yang murni dan ikhlas karena si penasehat tidak mempunyai tujuan
untuk menyebarluaskan aib-aib orang yang dinasehatinya,ia hanya mempunyai tujuan menghilangkan kesalahan yang dilakukannya.
Sedangkan menyebarluaskan dan menampakkan aib-aib orang lain, maka hal tersebut termasuk yang
diharamkan oleh Allah dan RasulNya.
Allah berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan keji itu tersiar di kalangan
orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kalian tidak
mengetahui." (Surat An-Nuur: 19)
Dan hadits-hadits yang menjelaskan tentang keutamaan menutup aib seorang muslim tidak terhitung
banyaknya." 3)
Ada sebuah syair yang dinisbahkan kepada Imam Syafi'i rahimahullah (204 H), syair itu berbunyi:
"Hendaklah engkau sengaja mendatangiku untuk memberi nasehat ketika aku sendirian
Hindarilah memberikan nasehat kepadaku di tengah khalayak ramai
Karena sesungguhnya memberi nasehat di hadapan banyak orang
Sama saja dengan memburuk-burukkan, saya tidak suka mendengarnya
Jika engkau menyalahi saya dan tidak mengikuti ucapanku
Maka jangalah engkau kaget apabila nasehatmu tidak ditaati." 4)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin hafizhahullah berkata:
"Perlu diketahui bahwa nasehat itu adalah pembicaraan yang dilakukan secara rahasia antaramu
dengannya,
karena apabila engkau menasehatinya secara rahasia dengan empat mata, maka sangat membekas
pada dirinya, dan dia tahu bahwa engkau pemberi nasehat,
tetapi apabila engkau bicarakan dia di hadapan orang banyak,
maka besar kemungkinan bangkit kesombongannya yang menyebabkan ia berbuat dosa dengan tidak
menerima nasehat,
dan mungkin pula ia menyangka bahwa engkau hanya ingin balas dendam dan mendiskreditkannya
serta untuk menjatuhkan kedudukannya di mata manusia sehingga ia tidak menerima isi nasehat tersebut.
Tetapi apabila dilakukan secara rahasia antara kamu dan dia
berdua, maka nasehatmu itu amat berarti baginya, dan dia akan menerima darimu." 5)
B. KAPAN DIBOLEHKAN MEMBERI NASEHAT DI HADAPAN ORANG LAIN?
Saudara-saudaraku! Walaupun demikian ada beberapa perkecualian yang membolehkan atau mengharuskan
seseorang untuk menasehati orang lain di depan orang banyak.
Salah seorang khatib dan imam masjid di kota Al-Khubar, Saudi Arabia dalam salah satu khutbah
Jum'atnya mengatakan:
"Ummat Islam, mereka itu memiliki kehormatan dan harga diri, oleh karena itu haruslah kita
menjaga hak-hak dan kehormatan mereka,
haruslah kita memelihara perasaan mereka, tetapi kadang-kadang sesuatu nasehat yang akan engkau
sampaikan kepada orang lain apabila engkau tunda,
maka akan terlambat, maka harus sekarang juga engkau menasehatinya sebelum terlambat.
Contohnya, sebagaimana terdapat dalam Shahih Muslim (Juz 6 hal. 142-143 no. 58 (875), pent)
dari Jabir radhiallahu 'anhu bahwasanya ia berkata:
Sulaik Al Ghathafani datang (ke masjid) hari Jum'at dan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam
sedang duduk di atas mimbar (dalam riwayat lainnya dari Imam Muslim juga, beliau sedang berkhutbah, pent),
maka Sulaik langsung duduk tanpa shalat terlebih dahulu, maka Rasulullah shalallahu 'alaihi
wasallam bertanya kepadanya.
"Apakah engkau telah melaksanakan shalat dua rakaat?" Ia berkata, "Belum," maka beliau memerintahkan
kepadanya, "Bangunlah dan shalatlah dua rakaat!"
Ini bukanlah sedang memburuk-burukkan atau menyiarkan kesalahan orang tersebut, karena saat
itu adalah waktu yang tepat untuk menasehatinya,
apabila dibiarkan, maka akan terlewatkan, karena Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam memerintahkan
setiap muslim yang masuk ke dalam masjid agar shalat dua rakaat terlebih dahulu sebelum ia duduk.
Perintah tersebut mengharuskan untuk dilaksanakan pada saat itu juga tidak bisa ditunda sampai
selesai shalat Jum'at.
Akan tetapi apabila memungkinkan bagimu untuk menunda nasehat sampai selesainya majelis,
lalu engkau menasehati seseorang di hadapan orang lain di majelis tersebut, maka hal itu tidak
benar."
Penyusun menambahkan dari contoh lain.
Pernah terjadi di masa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam seorang yang makan menggunakan
tangan kirinya,
maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menegurnya, "Makanlah dengan tangan kananmu!"
Orang tersebut menjawab, "Saya tidak dapat,"
maka beliau mendo'akan keburukan untuknya dengan mengatakan, "Semoga engkau tidak dapat,"
maka langsung saja tangan orang tersebut lumpuh sehingga tidak dapat memasukkan makanan ke
dalam mulutnya.
Orang tersebut tidak mau mentaati perintah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam karena sombong.
(lihat kisah ini dalam Shahih Muslim no. 2021)
Syaikh Salim Al-Hilali mengatakan tentang fiqh hadits di atas, di antaranya:
"Boleh menasehati seseorang di hadapan orang banyak apabila di dalamnya terdapat kebaikan
bagi semuanya." 6)
Apabila terhadap teman, kita harus memiliki adab yang baik dalam menegur kesalahannya, maka
lebih-lebih lagi apabila kita hendak menegur kesalahan seorang guru.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa'di rahimahullah berkata :
"Apabila seorang penuntut ilmu mendapatkan gurunya berbuat kesalahan maka janganlah menyebutkan
kesalahan tersebut dengan terus terang,
tetapi betulkanlah kesalahan dia dengan cara bertanya dan bersikap sebagai seorang siswa terhadap
gurunya,
dan berbuat demikianlah dengan cara berulang-ulang sampai terang bagi sang guru mana yang
benar, karena kebanyakan manusia apabila engkau tegur secara lansung kesalahannya,
kecil sekali kemungkinannya untuk rujuk, berat bagi dia untuk mengakui kesalahannya,
kecuali orang yang dapat menguasai dirinya dan menghiasinya dengan akhlak yang terpuji, maka
dia tidak tersinggung apabila pendapat dia dikritik, dan kesalahannya ditegur secara langsung,
dan tipe orang seperti ini jarang sekali, hanya dengan taufiq Allah-lah kemudian dengan melatih
jiwa untuk menekan gengsi, barulah orang tersebut akan mempunyai jiwa besar dengan mengakui kesalahannya dan rujuk kepada
kebenaran." 7)
Dalam halaman lain, beliau berkata:
"Apabila sang guru berbuat kesalahan dalam suatu hal, maka hendaklah seorang penuntut ilmu
menegurnya dengan penuh lemah lembut sambil memperhatikan situasi dan kondisi,
janganlah mengatakan kepadanya, "Engkau telah berbuat salah!" atau "Sesungguhnya yang benar
bukan seperti yang engkau katakan!",
tetapi hendaklah menegurnya dengan kata-kata yang sopan, menjadikan seorang guru sadar akan
kesalahannya tanpa ada rasa gusar di hatinya,
karena cara seperti ini merupakan keharusan dalam bersikap terhadap seorang guru,
juga cara seperti ini lebih mengena untuk sampai kepada kebenaran,
karena sesungguhnya kritikan yang disertai dengan adab yang buruk membuat hati orang yang
dikritik menjadi gusar
sehingga akan menghalanginya untuk dapat menangkap pemahaman yang benar dan menghalanginya
untuk mengetahui maksud baik orang yang menegurnya."
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya oleh seseorang :
"Apakah yang harus saya lakukan terhadap salah seorang guru ketika ia salah dalam pendapatnya,
khususnya dalam mata pelajaran dien Al Islam dan saya tahu dengan pasti jawaban yang benar?"
Maka Syaikh menjawab:
"Ini pertanyaan yang penting di mana kita dapatkan bahwa sebagian dari para guru tidak mau
dikoreksi oleh siapa pun, meskipun ia berbuat kesalahan yang banyak.
Sikap yang demikian tidaklah benar, karena setiap manusia tidak lepas dari kesalahan, dan
manusia apabila berbuat kesalahan lalu ditegur,
maka itu merupakan nikmat Allah yang Ia berikan kepadanya, supaya manusia tidak tertipu disebabkan
kesalahannya.
Akan tetapi bagi siswa haruslah mempunyai kecerdikan, janganlah menegurnya di hadapan siswa-siswa
yang lain,
karena hal ini menyalahi adab, tetapi tundalah sampai selesai pelajaran (secara empat mata),
apabila sang guru tadi menerimanya, maka ia harus menyampaikan ralatnya di hadapan para siswa
pada pelajaran berikutnya,
dan apabila tidak menerimanya, maka si siswa harus menyampaikan koreksiannya di hadapan siswa-siswa
yang lain pada pelajaran berikutnya,
sambil mengatakan misalnya bahwa ustadz pernah menyampaikan begini dan begitu, dan ini adalah
tidak benar." 8)
Footnote;
1 Raudhatul 'Uqala wa Nuzhatul Fudhala, hal.
328-329
2 Al Akhlak wa As Siyar fi Mudaawaati An Nufus,
hal. 45
3 Al Farqu baina An Nashihah wa At Ta'yiir, hal.
28-29
4 Diwan Asy Syafi'i, hal. 56
5 Syarah Riyadhus Shalihin, juz 4 hal. 483
6 Bahjatun Naadzirin, juz I hal. 240
7 Al Mu'in 'ala Tahshili Aadaabil 'Ilmi wa Akhlaakil
Muta'allimiin, hal. 33-34
8 Kitabul 'Ilmi, hal.
160-161